FaktNews, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menjadi 51,1 persen merupakan dinamika yang wajar di tengah kebijakan pemerintah yang sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pemerintahan dan lembaga negara.
Menurut Iwan, agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi hampir selalu menimbulkan resistensi politik maupun persepsi publik yang fluktuatif, terutama ketika pemerintah secara terbuka membongkar berbagai persoalan di institusi strategis.
“Penurunan tingkat kepuasan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari proses pembenahan. Presiden Prabowo sedang mendorong agenda bersih-bersih di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di institusi penegak hukum. Dalam jangka pendek, kondisi ini justru membuat publik melihat semakin banyak kasus korupsi yang terungkap sehingga memengaruhi persepsi terhadap kinerja pemerintah,” ujar Iwan Setiawan di Jakarta, Jumat (30/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa meningkatnya pemberitaan mengenai kasus korupsi tidak serta-merta menunjukkan praktik korupsi semakin parah pada masa pemerintahan saat ini. Sebaliknya, hal tersebut juga dapat dibaca sebagai indikator bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sedang bekerja lebih aktif.
“Kasus-kasus yang mencuat di Badan Gizi Nasional (BGN), penangkapan tiga mantan pimpinan BGN, hingga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjadi perhatian publik. Namun, dari perspektif tata kelola, yang lebih penting adalah adanya keberanian negara untuk melakukan pembenahan, memperkuat sistem pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas tanpa pandang institusi,” katanya.
Iwan juga menilai maraknya pengungkapan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan sejumlah kepala daerah, menunjukkan bahwa upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sedang berlangsung. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan konsisten sehingga mampu meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.
Selain faktor penegakan hukum, Iwan melihat persepsi publik juga dipengaruhi oleh berbagai pernyataan Presiden Prabowo yang memicu perdebatan di ruang publik.
“Pernyataan seperti ‘Londo Ireng’ menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan dan diproduksi ulang di media maupun media sosial. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak tersita pada kontroversi istilah daripada substansi pesan yang ingin disampaikan Presiden. Dalam era komunikasi digital, framing sering kali lebih cepat membentuk persepsi dibandingkan penjelasan atas konteks sebenarnya,” jelasnya.
Meski demikian, IPR menilai tingkat kepuasan publik masih berada pada angka mayoritas, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk melakukan konsolidasi komunikasi publik sekaligus menunjukkan hasil nyata dari agenda reformasi kelembagaan yang sedang dijalankan.
“Ke depan, keberhasilan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah agenda bersih-bersih ini menjadi perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih bersih, maupun penegakan hukum yang semakin berkeadilan. Apabila hasil-hasil tersebut mulai terlihat secara nyata, kami meyakini kepercayaan publik berpotensi kembali meningkat,” tutup Iwan Setiawan.
